Tak Main-Main Soal Pelayanan, Bapperida OKU Selatan Siap Terima Sanksi Jika Tak Sesuai Standar

MUARADUA,Sinerginkri.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menetapkan jam pelayanan resmi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, perencanaan, riset dan inovasi daerah kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 050/30/BAPPERIDA-OKUS/2026 tentang Jam Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa jam pelayanan ditetapkan untuk memberikan kepastian kepada instansi pemerintah, mitra kerja, akademisi dan masyarakat umum yang membutuhkan layanan tatap muka di Kantor Bapperida OKU Selatan.

Berikut Jam Pelayanan Bapperida OKU Selatan

Senin sampai Kamis:

• Pagi: 08.00–12.00 WIB

• Istirahat: 12.00–13.00 WIB

• Siang: 13.00–16.00 WIB

Jumat:

• Pagi: 08.00–11.30 WIB

• Istirahat: 11.30–13.30 WIB

• Siang: 13.30–16.30 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)