Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika jenis Ganja oleh seorang Bapak dan ibu paruh baya

Kemudian pada saat diinterogasi  pelaku Sdr.  S  mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari Sdri. RP alias I selanjutnya  Tim  melakukan pengembangan ke Sdri. RP alias I.

” Berbekal informasi dari Sdr. S,  tim melakukan penyelidikan di daerah Desa Pancawati Kec. Klari Kab. Karawang dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan dan ternyata benar sekira pukul 05.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yg beralamat di Desa Wates Kec. Klari, kita berhasil diamankan Sdri. RP alias I. jelasnya.

Pada saat penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti berupa: 5 (lima) kantong plastik berlakban yang berisikan ganja, 1 (satu) buah kertas berisikan ganja dengan berat + 1.000 Gram yang disimpan di atas kasur di dalam rumah kontrakan tersebut serta turut diamankan 1(satu) unit hp merk Realme milik terlapor.

Baca Juga  Polsek Purwasari lakukan patroli guna Siaga Mako Polsek Purwasar

” Hasil diinterogasi sdri. RP Als I, yang mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari Sdr. G, untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam pemburuan kita, tegas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres  pelaku ini juga mengaku dengan cara berkomunikasi melalui HP dan dikirim melalui Jalur Ekspedisi Barang.

” Pelaku mengaku melakukan Hal itu disebabkan karena masalah ekonomi sehingga para pelaku nekat untuk menjadi pengedar Narkotika karena mereka beranggapan bisnis haram tersebut menjanjikan bagi dirinya, tanpa berpikir bahwa hal tersebut merusak generasi bangsa. Tutup Kapolres.

(Uding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)