Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat melaksanakan operasi miras

Karawang,SinergiNKRI.Com –Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras terus dilakukan Polsek Telukjambe Barat. Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat melaksanakan operasi miras (minuman keras) dengan menyasar sejumlah toko jamu di wilayah hukumnya.

Operasi yang digelar mulai pukul 21.15 WIB tersebut dipimpin oleh Briptu Yosep Ismail dan menyasar toko jamu yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Dalam operasi yang berlangsung di Kampung Jatikarya, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, petugas mendapati seorang warga bernama Sdr. Mike, warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Saat ini, hasil penindakan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)