Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika jenis Ganja oleh seorang Bapak dan ibu paruh baya

Karawang,SinergiNKRI.Com –Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono terkait tindak tegas pelaku penyalahgunaan gunaan Narkoba diwilayah Hukum Polres Karawang.

Terbukti Tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika jenis Ganja oleh seorang Bapak dan ibu paruh baya.

Hal ini diungkapkan Kapolres dihadapan awak media melalui press realease di Mako Polres Karawang dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Arief dan Paur Humas Polres Karawang Ipda Herawati.

Diungkapkan Kapolres, pelaku berjumlah 2 orang dengan inisial SA  (laki-laki) dan RP (perempuan).

” Dua pelaku ini ditangkap saat tim tengah melakukan penyelidikan pada Rabu 8 peb 2023, didaerah Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab. Karawang kemudian  menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang mendapatkan, menguasai, narkotika jenis ganja. Ujar Kapolres.

Baca Juga  Polres Karawang menggelar Pelatihan etika pelayanan publik bagi anggota

Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan.

” Ternyata benar sekira pukul 02.00 WIB di dalam sebuah Pos Security Perum Griya Indah Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab. Karawang diamankan Sdr. S Als A. Tandasnya.

Lanjutnya, dan pada saat penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tas slempang motif loreng, 19 (sembilan belas) buah amplop berisikan ganja dengan berat + 82,40 Gram, 1 (satu) bungkus kantong plastik berisikan batang ganja, 9 (sembilan) buah amplop kosong serta turut diamankan 4 (empat) unit handphone yang ditemukan di dalam Pos Security tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)