Polisi Musnahkan Ganja dan Sabu dari 2 Kasus

Soal pemusnahan, sebut Suhermanto, ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.

“Ini merupakan sebagai bentuk pertangungjawaban kami kepada masyarakat terhadap penyitaan narkotika yang kami lakukan, yang mana sudah memiliki ijin dari kejaksaan setempat,” jelasnya.

Suhermanto menambahkan, ada beberapa kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten yang mana tersangka yang ditangkap adalah pengguna narkotika dan kepada tersangka pengguna dilakukan rehabilitasi.

“Tersangka sebagai pengguna saat ini kami rehab di yayasan, tentu ini hasil rekomendasi TAT dari BNN yang dilaksanakan bersama dengan kejaksaan, Kepolisian, BNN serta disimpulkan tersangka tersebut sebagai pengguna kemudian dilakukan rehabilitasi serta BB nya akan kita musnahkan,” tutupnya.

Baca Juga  Polisi Amankan 17 Tersangka dan Barang Bukti Ratusan Kendaraan Berbagai Merek

Diketahui, kegiatan pemusnahan BB ganja dan sabu kali ini dilakukan dengan cara dibakar.

Penulis : Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)