Puluhan Kg Sabu dari Negara Luar  Digagalkan Polisi di Sulteng

Palu, Sinerginkri.com | Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia.

Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap dengan barang bukti 20 kg sabu.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Baca Juga  *Bawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 4 Kg, Seorang Warga Asal Rasau Kubu Raya di Tangkap*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)