Polisi Amankan Remaja Diduga Melakukan Pemerkosaan

Tangerang, Sinerginkri.com | Polsek Tigaraksa Balaraja amankan seorang remaja pria yang berusia 16 tahun yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, remaja itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban dari pemerkosaan itu adalah teman perempuan dari tersangka yang juga baru berusia 16 tahun,” kata Agus, Selasa (28/03/2023).

Agus menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, korban yang tinggal di daerah Tenjo, Bogor, dijemput tersangka untuk main ke rumah tersangka di daerah Jambe, Kabupaten Tangerang pada Rabu 15 Februari.

Setelah sampai di rumah tersangka, korban ditarik paksa oleh tersangka ke dalam kamar. Di kamar itulah, tersangka melakukan pemerkosaan.

Baca Juga  Penusukan Security SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Ketua LSM Gerhana Indonesia : Saya Minta Ma'af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)