Polemik Jalan Sumur Wareng, Wabup Intan : Sudah Dianggarkan di Tahun 2026

Tangerang, Sinerginkri.com | Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, merespons cepat polemik kondisi Jalan Sumur Wareng yang kerap dikeluhkan warga akibat genangan air dan banjir yang memutus akses Kampung Cikupa Induk menuju Samprok, di wilayah Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Melalui pesan singkat, Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa penanggulangan banjir di Jalan Sumur Wareng telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan sudah dimasukkan dalam rencana anggaran tahun 2026.
“Ini sudah dimasukkan di anggaran 2026 ya Kang, penanggulangan banjir,” ujar Intan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Endang Sukendar, membenarkan bahwa anggaran penanggulangan banjir di Jalan Sumur Wareng memang telah dialokasikan dan dijadwalkan untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Baca Juga  LSM Geram : DPMPD Kabupaten Tangerang Harus Transparan Terkait Kasus Pencairan Ganda DD

“Iya benar, sudah diplotting di anggaran tahun 2026,” tuturnya.

Sebelumnya, kondisi Jalan Sumur Wareng menjadi sorotan dan ramai diberitakan oleh sejumlah media akibat genangan air yang sering terjadi setiap kali hujan deras turun, sehingga mengganggu mobilitas warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)