Tangerang, Sinerginkri.com | Ketua Umum LSM Geram yang juga CEO Geram Grup, Alamsyah, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi dugaan kasus pencairan ganda Dana Desa (DD) yang terjadi di 28 desa di 13 kecamatan.
Bahkan info yang terima saat ini semakin bertambah hingga 48 desa di Kabupaten Tangerang.
Menurut Alamsyah, DPMPD Kabupaten Tangerang harus berani menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
“Seluruh pihak terkait sudah dipanggil ke DPMPD Kabupaten Tangerang, mulai dari camat, Kepala Desa (Kades) , hingga operator desa. Masa dari sekian banyak orang tidak ada yang tahu terkait pencairan ganda ini? Publik berhak tahu,” tegasnya, Sabtu (08/02/25).
Lanjut Alamsyah, adanya informasi mengenai satu kegiatan yang dibayarkan dua kali dengan perusahaan atau pihak ketiga yang berbeda.
“Lebih parahnya lagi, kami menerima informasi bahwa pencairan kedua dilakukan tanpa berkas yang lengkap. Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dijelaskan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.