Pemkab Tangerang Larang THM Beroperasi di Tigaraksa

“Wilayah Kabupaten Tangerang harus benar-benar aman dan kondusif. Pemilik berjanji tidak akan melakukan aktivitas THM lagi, ungkap Bupati Maesyal usai rapat di Kantor Kelurahan Kaduagung, Rabu, (13/05/26).

Soal melakukan aktivitas atau membuka kembali, kata Bupati, mereka siap akan diproses secara hukum. Dan HTM tersebut pun tidak memilik izin.

“Pihak Pemkab sudah memberikan informasi kepada pemilik usaha HTM tidak ada lagi membuka tempat hiburan disitu,” pungkasnya.

*Baca Juga : Diduga Jual Minol Ratusan Warga Geruduk THM di Tigaraksa.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Apel Semun Tekankan Penguatan PAD, Integrasi Data, dan Kesiapsiagaan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)