PEMKAB OKU SELATAN IKUTI WORKSHOP REGIONAL EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA WILAYAH INDONESIA BAGIAN TENGAH TAHUN 2024 SECARA DARING

Oplus_131072

Pengawasan BPKP menunjukkan bahwa tata kelola aset desa masih lemah dan perlu perbaikan secara mendasar. Hal ini tercermin dari rendahnya kepatuhan dalam pelaksanaan inventarisasi aset desa yang baru dilakukan pada 15.977 desa atau 21,23%.

Beliau juga menyampaikan kejadian fraud yang paling sering terjadi atas pengadaan barang dan jasa di desa dari tahun 2019 sampai dengan 2024 adalah pekerjaan fiktif sebanyak 164 kejadian senilai Rp43,7 Milyar, kekurangan volume sebanyak 377 kejadian senilai Rp80,7 Milyar dan mark up sebanyak 54 kejadian senilai Rp3,9 Milyar.

Selain itu, terhadap kewajiban perpajakan pada aplikasi Siskeudes menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara jumlah pungutan/potongan dan jumlah setoran pajak pusat oleh desa yang menimbulkan adanya utang pajak setiap tahunnya. Sebagai contoh hasil data Siskeudes triwulan III tahun 2024 pada Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah setoran pajak desa sebesar 56% dibandingkan dengan jumlah pungutan/potongan pajak.

Baca Juga  Partai UKM adalah Partai Kader Berbasis Digital Informasi dalam Sosialisasi dan Konsolidasi

Selanjutnya, workshop dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber. Narasumber pertama yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri Shandra yang menyampaikan materi mengenai “Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Desa setelah Revisi UU Desa”. Kedua, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama di Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan Angga S. Dhaniswara dengan judul materi “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan di Desa yang Efektif dan Berkualitas”. Ketiga, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Fauqi Achmad Kharir yang memaparkan materi mengenai “Mendorong Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa”.

Para peserta workshop kemudian menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber yang dimoderatori oleh Iwan Ari Sulistiyono selaku Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Wilayah II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)