Pemerintah Kota Palembang Bangun Posko Penanganan Covid-19 di Kelurahan

Palembang, SINERGINKRI.com – Pemerintah Kota Palembang akan membangun pos komando atau posko penanganan Covid-19 di tiap kelurahan.

Hal ini sesuai Intruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tingkat Desa dan Kelurahan.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, berdasarkan arahan Mendagri, posko Covid-19 untuk testing, tracing, and treatment (3T) COVID-19.

“Tugasnya (posko) itu adalah pendataan, yang terkonfirmasi maupun ada gejala dan tidak ada gejala sehingga terdata oleh kelurahan,” ujar Dewa, Senin (22/2/2021).

Ia merinci, posko tersebut sebagai wadah pendataan pemerintah daerah yang selanjutnya data itu diteruskan ke pusat. Setelah data terkumpul, tahapan selanjutnya, pemerintah secara langsung akan menyiapkan tempat-tempat atau ruang isolasi khusus bagi kasus terkonfirmasi, sebelum dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga  MY Mengajak Semua Pihak, Organisasi Lain Turut Andil Memfasilitasi Vaksinasi Bagi Masyarakat

“Sehingga puskesmas dan Dinas Kesehatan langsung berkoordinasi dengan posko itu.”

Dewa menuturkan, Pemkot Palembang menyiapkan dana APBD senilai Rp100 juta untuk pemberdayaaan tiap kelurahan. Hanya saja, di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan dana diserahkan pada lurah dan camat masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)