Pemerintah Kota Palembang Bangun Posko Penanganan Covid-19 di Kelurahan

“Sehingga puskesmas dan Dinas Kesehatan langsung berkoordinasi dengan posko itu.”

Dewa menuturkan, Pemkot Palembang menyiapkan dana APBD senilai Rp100 juta untuk pemberdayaaan tiap kelurahan. Hanya saja, di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan dana diserahkan pada lurah dan camat masing-masing.

“Apakah 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 50 persen untuk penanganan COVID-19. Namun yang tahu persis kegunaan dana tersebut adalah camat dan lurah setempat. Sehingga bisa digunakan dan dimanfaatkan anggaran untuk kegiatan dan program posko,” kata Dewa.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Palembang, Zulkarnain, mengatakan, dana yang telah dianggarkan akan dikelola oleh kelurahan sesuai pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga  RSUD Cabangbungin Merancangkan Program Inovatif Dalam Upaya Pencegahan Stunting Pada Anak usia Dini

“Ada dua program yakni sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Nanti untuk sarana dan prasarana apa-apa saja yang dirinci, dan pemberdayaan masyarakat seperti, peningkatan UMKM selama pandemi dan sebagainya,” ujar Zulkarnain. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)