Banten  

Mabes Polri Terbikan Aplikasi Super App Presisi Polri, Pembuatan SKCK Bisa Online

Serang, Sinerginkri.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Transformasi digital tersebut melalui penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini resmi diberlakukan secara full online.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Mabes Polri terkait penerapan sistem penerbitan SKCK berbasis digital melalui aplikasi Super App Presisi Polri, yang bertujuan meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengajukan permohonan SKCK.

“Dengan diberlakukannya SKCK full online, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Super App Presisi Polri,” ujar Maruli pada Rabu (01/04).

Baca Juga  PWI dan Bank Banten Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Dalam pembuatan, lanjut Maruli, seluruh proses dilakukan secara digital, mulai dari pengisian data hingga penerbitan dokumen.

Maruli menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)