Sumsel  

Laporkan Ketua DPD Demokrat Sumsel Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Ijazah Palsu, FSPP: AHY Harus Tegas Copot Jabatan Cik Ujang

Preaidiun FSPP Fikri Anidzar Albar melaporkan Bupati Lahat ke Bareskrim Mabes Polri terkait Dugaan Ijazah Palsu Cik Ujang (13/02)
banner 120x600

Jakarta, sinerginkri.com – Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) resmi melaporkan Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana ijazah palsu pada senin (13/2/2023).

Menurut presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar, Cik Ujang diduga mendapatkan ijazah dari Universitas Sjakhyakirti Palembang tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar yaitu tanpa ada proses perkuliahan.

Fikri, sapaan akrabnya, mengklaim punya bukti yang kuat terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Cik Ujang yang saat ini menjabat sebagai bupati Lahat Sekaligus ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan.

ā€œKami berhasil mengumpulkan bukti bahwa ijazah yang digunakan Cik Ujang diduga palsu karena tanpa mengikuti proses perkulihan,ā€ kata Fikri dalam keterangan rilisnya yang diterima media.

Baca Juga  Ardhy Fitriansyah Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua IWO Sumsel

Fikri menganggap banyaknya jual beli ijazah yang dilakukan pejabat publik sebagai tragedi memilukan dan mencoreng nalai-nilai luhur pendidikan.

ā€œMaraknya jual beli ijazah tanpa proses perkuliahan, terjadi di Republik Indonesia dan sangat mencoreng nilai-nilai luhur pendidikan. Miris sekaki banyak pejabat publik yang sudah di proses hukum, karena tersandung dugaan tindak pidana kasus ijazah palsu, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Sayangnya, hal itu tidak berlaku untuk Bupati Kabupaten Lahat periode 2018–2023, dan juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan, bernama Cik Ujang, SH. Yang kami duga kuat, mendapatkan ijazah S1 di Universitas Sjakhyakirti tanpa proses perkuliahan atau ijazah asli tapi palsu,ā€ terangnya.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Harap OJK Dapat Pertajam Pengawasan Terhadap Jasa Pinjaman Bodong

Atas dasar itu, Fikri meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera memeriksa dan mentersangkakan Cik Ujang.

ā€œSetelah laporan ini masuk maka harus segera ditindak lanjuti. Bareskrim harus segera tersangkakan Cik Ujang karena ini demi menyelamatkan pendidikan yang sudah dirusak oleh orang yang ingin punya ijazah dan gelar tapi tidak mau ikut proses kuliah,ā€ ucapnya.

Selain itu, Fikri juga mempertanyakan ketegasan Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena membiarkan kadernya yang diduga menggunakan ijazah palsu mendapat posisi penting sebagai Ketua DPD Sumatera Selatan.

ā€œAHY juga sebagai Ketum Partai Demokrat seperti tutup mata, Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu malah dijadikan Ketua DPD Sumsel. Miris sekali, semestinya AHY memberikan tindakan tegas dengan mencopot Cik Ujang sebagai kader,ā€ tutup Fikri.Ā (ril)

Baca Juga  Herman Deru Bertinda Sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke 77

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)