K MAKI : PT SLR harus hormati hak ulayat terkait stock file batubara Pali dan jalan Servo

Sumsel, sinerginkri.com | Dalam rapat pertemuan antara masyarakat ulayat Penukal Abab Lematang Ilir dengan perwakilan PT SLR tidak terdapat titik temu. Legal Consultant PT SLR terkesan arogan dan tidak menghargai masyarakat adat Pali pernyataan, silahkan tuntut ke jalur hukum.

Pernyataan Legal Consultant PT SLR ini mengundang kritikan keras dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI). “Inilah bentuk pelecehan masyarakat adat Penukal Abab Lematang Ilir dan merasa di lindungi hukum bila perkara ini di proses hukum”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Selalu dan selalu masyarakat adat di rugikan saat berhadapan dengan kapitalis bermodal besar karena pengaruh financial yang mereka punya”, papar Bony Balitong. ” Pemerintah daerah terkesan tak berdaya bila berhadapan dengan kepentingan pemodal besar karena pengaruh kekuasaan dan politis’, ujar Bony Balitong.

Baca Juga  Ada seorang juragan tanah yang tiba-tiba mengklaim diri sebagai pemilik lahan Sekolah Alaam Gaharu

Lain lagi pendapat Deputy K MAKI Feri Kurniawan, “kerusakan badan jalan nasional saat rolling ke jalan servo dan debu batubara serta tumpahan batubara merupakan dampak yang harus di terima oleh negara dan masyarakat”, ujar Feri Kurniawan. “Belum lagi tiada cerita dana Reklamasi pasca tambang yg tak tahu di pergunakan untuk apa”, papar Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)