Revisi Siteplan Belum Terbit, PT IGL Diduga Pasarkan Kavling ke Investor

Tangerang, Sinerginkri.com | Aktivitas penjualan kavling kawasan industri oleh PT Irama Gemilang Lestari (IGL) di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, kavling yang dipasarkan diketahui berada di area pengembangan (revisi siteplan) yang hingga kini belum disahkan dan masih berproses di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Meski status perencanaannya belum final, lahan di area tersebut diduga telah diperjualbelikan kepada investor. Kondisi ini, menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas pemasaran serta kesiapan kawasan yang ditawarkan.

Hal tersebut telah berdampak langsung kepada pihak investor, salah satunya pada perizinan PT Ray Mold Indonesia, yang diketahui mengalami hambatan dalam pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga  Pemilik Klinik Nurbakti : Ijin Kami dari Puskesmas Gembong

Wendi, selaku aktivis Kabupaten Tangerang mengatakan, proses tersebut tertahan karena Tim Penilai Ahli (TPA) telah memberikan saran agar pihak perusahaan segera menyesuaikan siteplan kawasan yang telah diterbitkan oleh DTRB Kabupaten Tangerang.

“Hingga saat ini, pihak kawasan PT IGL dan PT RMI belum dapat menunjukan revisi siteplan tersebut.” ujarnya, Selasa (20/4/26).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)