Ada seorang juragan tanah yang tiba-tiba mengklaim diri sebagai pemilik lahan Sekolah Alaam Gaharu

Bandung,SinergiNKRI.Com –Para orang tua murid Sekolah Alam Gaharu di Baleendah Kabupaten Bandung resah. Pasalnya, lokasi sekolah digembok LSM.

Penutupan paksa oleh sekelompok orang LSM itu berdalih lahan tersebut milik klien mereka. Akibat lokasi sekolah digembok LSM, ratusan siswa Sekolah Alaam Gaharu di Baleendah tak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagaimana mestinya.

“Kami menyesalkan tindakan sekelompok orang dari suatu LSM yang datang tiba-tiba ke sekolah kemudian menggembok, merusak fasilitas sekolah, dan mencoret-coret sekolah serta memasang plang kepemilikan lahan. Bahkan, tak hanya sekolah digembok LSM, salah satu orang tua siswa juga ada yang diancam mereka,” kata Taufik Anwari, salah satu orang tua siswa Sekolah Alaam Gaharu di Baleendah melalui sambungan telepon, Jumat 4 November 2022.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif para orang tua siswa dan pihak sekolah lebih baik mengalah dulu. Dengan mengalihkan aktivitas KBM dilakukan secara daring dan juga di kelas lain milik sekolah Gaharu yang ada di Jalan Raya Adipati Kertamanah Baleendah.

“Tapi karena dari kemarin enggak ada respon dari pihak keamanan dan Pemerintah Kabupaten Bandung, rencananya hari ini kami para orang tua siswa akan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandung. Karena ada tindakan perusakan fasilitas sekolah dan menghalang-halangi anak-anak yang hendak belajar,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, sepengetahuan dirinya, aksi premanisme dari sekelompok orang dari salah satu LSM itu, dipicu oleh sengketa lahan.

Ada seorang juragan tanah yang tiba-tiba mengklaim diri sebagai pemilik lahan dan menggunakan tenaga LSM tersebut untuk merebut dari yayasan pemilik sekolah tersebut. Kata dia, lahan yang dipermasalahkan oleh orang yang mengaku sebagai pemilik itu luasnya kurang lebih 2.400 meter persegi.

“Sepengetahuan kami itu ada konflik tanah, sekolah itu sudah 14 tahun berdiri. Tiba-tiba pada 2017 ada juragan tanah mengklaim sebagai pemiliknya. Tapi kan sebenarnya itu belum ada putusan pengadilan. Adapun yang ditulis di plang itu kasus pidananya, enggak ada hubungannya dengan sekolah,” ujarnya.

Kejadian ini sangat disesalkan para orang tua murid. Sebab, keberadaan sekolah ini sangat dibutuhkan. Dimana sekolah ini merupakan satu-satunya sekolah di Kabupaten Bandung yang menerima siswa penyandang disabilitas (sekolah inklusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)