K MAKI : PT SLR harus hormati hak ulayat terkait stock file batubara Pali dan jalan Servo

“Kontribusi pajak pertambangan dan PPH badan perusahaan tambang belum signifikan untuk daerah dan tiadanya aturan restribusi untuk pajak daerah sehingga para kapitalis berpesta pora mengeruk hasil perut bumi daerah”, kata Feri Kurniawan.

“Hak – hak masyarakat ulayat tak terakomodir lagi sejak perubahan undang – undang pokok agraria yang sangat mengedepankan hak masyarakat ulayat sesuai makna UUD 1945 yang belum di amandemen”, pungkas Feri Kurniawan. (Yth)

Sumber : K MAKI

Baca Juga  100% Pro Komitnen Kawal Kasus Dugaan KKN Replanting di KUD Disbun Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)