Hukrim  

” Heboh” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Di Tangkap Kejaksaan Negeri

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman SE Ditangkap Kejaksaan Negeri Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi.

Kader PDI Perjuangan itu disangkakan menerima dua unit mobil mewah dari pihak swasta untuk memuluskan proyek pemerintah daerah.   Berdasarkan pantauan Awak Media, Soleman memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa, 29 Oktober 2024 siang. Kemudian sekitar pukul 18.00, Soleman keluar ruangan dengan mengenakan rompi merah muda bertuliskan tahanan, lengkap dengan tangan diborgol. Dengan pengawalan petugas kejaksaan, dia lantas digiring ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas Dua Cikarang. 

Tanggal 29 Oktober 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jaksa penyidik dari tindak pidana korupsi melakukan penetapan tersangka terhadap saudara SL yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan atau suap, ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati saat di mintai keterangan tim media usai penetapan tersangka. 

Baca Juga  Dibulan Puasa,Polres Oku Timur Mengamankan 2 Pelaku Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)