Sekayu, sinerginkri.com – Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, diduga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (25/05/2023)
Kedatangan tim jaksa langsung menuju ruangan kepala Dinas Perkim Musi Banyuasin dipimpin oleh Kasih Intel, Rizky Ramdhani SH, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra SH MH.
Informasi dihimpun, bahwa Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ini untuk melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Dinas Perkim Muba.
Usai dari ruang kepala Dinas Perkim Muba, tim Kejaksaan Negeri Muba menuju keruangan Subbag Keuangan dan Aset, kemudian ruangan Arsip dan Dokumen, ruang Bidang PSPAMPL.
Penggeledahan di kantor Dinas Perkim kabupaten Muba oleh Kejari Muba berlangsung kurang lebih 3 jam lamanya.
Tim Kejari Muba mendatangi kantor sekitar pukul 10.20 WIB dan baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB
Tampak para jaksa mengamankan dua box berkas, dimana 1 box berisikan berkas Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat yang bersumber dari APBD
Kemudian 1 box lagi berisikan berkas Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat tahun anggaran 2021.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Muba. (Hadi)