Gubernur Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Palembang,sinerginkri.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan Pendapat Akhir / Sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Senin (4/7/2022)

“Hal ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan negara yang diselenggarakan transparan secara aturan dan profesional, bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengelolaan Keuangan Daerah” ujar Gubernur Herman Deru (HD)

HD mengatakan Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan dapat tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua TP-PKK Sumsel Tyas Fatoni Gunakan Hak Pilih Suara di TPS 35 Palembang

“Hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi Rapat Paripurna telah disampaikan pada ini, akan menjadi catatan tersendiri bagi kami bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dan tahun-tahun mendatang” ujar HD

“Oleh karena itu saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju untuk Semua” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)