Sumsel  

21 Anggota DPRD Palembang Tandatangani Mosi Tidak Percaya Pada Pimpinan, K MAKI : Unsur Pimpinan Legowo Mundur

Kantor DPRD Kota Palembang

Palembang, sinerginkri.com – Mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPRD kota Palembang yang di ajukan 21 anggota DPRD Kota Palembang menunjukkan dugaan adanya kepentingan pimpinan Dewan dalam mengambil keputusan. Surat ke Badan Kehormatan DPRD, merupakan ketidak percayaan anggota DPRD kepada pimpinan, terutama Dauli, ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang.

Foto : Screnshot gosumsel

Surat anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 menyatakan yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua san Wakil-wakil Ketua DPRD kota Palembang. “Saat ini kami menilai bahwa kami tidak ingin lagi di Pimpin oleh Ketua dan Wakil-wakil ketua khususnya saudara Dauli,ST selaku Wakil Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024,” isi surat yang ditandatangani anggota DPRD Palembang dari fraksi Demokrat, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Golkar dan fraksi gabungan dari NasDem, dengan total anggota 21 orang, hanya anggota fraksi PAN yang tidak ada menandatangani.

Baca Juga  Masuk Kalender Nasional, Herman Deru Harapkan Karang Asem Festival Siap Jadi Magnet Wisata Sumsel

Anggota fraksi DPRD Kota Palembang, menandatangani surat Mosi tidak percaya kepada Pimpinan. Dalam surat yang yang ditujukan kepada Badan Kehormatan DPRD, menyebutkan bila anggota tersebut tidak percaya pada pimpinan, terutama Dauli, ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang.

Dalam surat menerangkan bila fraksi
dan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD kota Palembang.

“Saat ini kami menilai bahwa kami tidak ingin lagi di Pimpin oleh Ketua & Wakil-wakil ketua khususnya saudara Dauli,ST selaku Wakil Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024,”jelas surat yang ditandatangani anggota DPRD Palembang dari fraksi Demokrat, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Golkar dan fraksi gabungan dari NasDem, dengan total anggota 21 orang, hanya anggota fraksi PAN yang tidak ada menandatangani.

Baca Juga  300 Meter Dari Kejati Sumsel, Diduga Proyek MCK Dinas PUTR Berdiri Diatas Tanah Berperkara Hukum

Di surat tersebut juga menerangkan alasan ditandatangani surat mosi tidak percaya.

“Karena tindakan Ketua dan Wakil-wakil Ketua, terutama saudara Dauli,ST bertentangan dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang No.2 tahun 2019 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 41 dan Kode Etik Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, tentang tanggung jawab pimpinan dewan,”bunyi surat tersebut.

Dilain itu, para anggota DPRD tersebut menilai, dalam kepempinan selaku wakil pimpinan DPRD Kota Palembang saudara Dauli, ST sangat arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi kolektif kolegial sebagai wakil pimpinan.

“Sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Palembang Dauli, ST merasa dirinya sebagai pimpinan sehingga memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang,”bunyi suara tersebut.

Baca Juga  PLN UP3 Ogan Ilir Sosialisasikan Program Energi Kemerdekaan Tambah Daya Diskon 50% ke Instansi Pemerintahan

Menanggapi pernyataan mosi tidak percaya 21 anggota DPRD Kota Palembang kepada unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang K MAKI kemukakan pendapatnya, “ini bukti jelas bahwa unsur pimpinan otoriter dan bertindak atas kepentingan tertentu”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan, Kamis (16/02/2023)

“Suasana tidak kondusif ini akan menciptakan kisruh dalam pemerintahan yang berdampak pada tugas pengawasan dan legislasi”, ucap Feri Kurniawan lebih lanjut.

“Baiknya unsur pimpinan Dewan legowo untuk mundur dari jabatannya demi masyarakat konstituen dan laju pemerintahan”, ujar Feri Kurniawan

“Di akhir masa jabatan Pimpinan Daerah adanya baiknya para anggota dewan fokus kepada kinerja Pemkot yang terkesan amburadul di akhir masa pemerintahan”, pungkas Feri Kurniawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)