Dongkrak Pajak Daerah, Januari-Mei Capai ± 99 Milyar di Tahun 2024

Pj Bupati menambahkan, sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak, Pemkab Tangerang pun rutin mengadakan acara Pak Jaka Award. Kegiatan yang sudah berlangsung kali ketiga ini dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kami berharap acara ini dapat terus memotivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang dengan memenuhi kewajiban kita membayar pajak. Ingat, pajak yang kita bayar akan kembali kepada kita dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menekankan pentingnya penerimaan pajak daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan. Dimana pajak daerah adalah salah satu sumber utama pendanaan program pembangunan.

Baca Juga  Ratusan Dollar Palsu Dimusnahkan Kejari

“Dengan penerimaan yang meningkat, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Slamet Budhi menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat penting. Pasalnya dengan membayar pajak, masyarakat mendapatkan akses kemudahan fasilitas.

“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh membayar pajak tepat waktu,” terang dia.

Sementara, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman mengingatkan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin. Pembayaran PBB yang tertib juga akan menghindarkan masyarakat dari berbagai masalah, seperti kesulitan menjual aset properti karena adanya tunggakan pajak.

Baca Juga  Selenggarakan UPTD Puskeswan, FKP Masyarakat Bisa Menyampaikan Aspirasi

“Dengan sistem yang terintegrasi antara perpajakan, akta jual beli, dan pertanahan, pembayaran PBB yang tertib akan memastikan bahwa nilai ekonomis dari aset tetap terjaga serta tidak terhambat oleh masalah administratif,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)