Dalam Sebulan Polisi Tangkap Belasan Orang Penyalahgunaan Narkoba

Tangerang, Sinerginkri.com | Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten tangkap belasan penyalahgunaan narkoba, penangkapan dilakukan selama Januari 2023.

“Anggota mengamankan 18 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan peredaran obat keras daftar G berbagai jenis,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana saat konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/2023).

Indra mengatakan, 18 orang yang ditangkap semua berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 33,65 gram Sabu, 58.97 gram Sinte, dan 70 butir pil ekstasi serta 1615 butir obat keras jenis tramadol, 2712 butir obat keras jenis hexymer.

“Selain narkoba dan obat daftar G anggota juga mengamankan 564 botol minuman keras jenis ciu,” papar Indra.

Lanjut Indra, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai macam modus. Pelaku penyalahguna penjualan obat keras misalnya, kerap menggunakan modus sebagai toko yang menjual aksesoris kosmetik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)