Dalam Sebulan Polisi Tangkap Belasan Orang Penyalahgunaan Narkoba

“Biasanya, para pelanggan yang biasa membeli obat keras itu adalah anak-anak muda,” sebut Indra.

Indra memastikan, aparat Polresta Tangerang dan polsek jajaran akan terus memburu para pelaku penyalahguna narkoba dan obat keras daftar G tanpa izin edar. Hal itu, lanjut Indra, merupakan atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

“Kami juga ajak masyarakat untuk bersama mencegah peredaran narkoba. Laporkan ke kami apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)