Sumsel  

BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Palembang, sinerginkri.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumsel ,musnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram (kg) dan ganja sebanyak 6,5 kilogram, dari hasil ungkap tersangka Hamdi dan Aan Irawan, serta Achmad Dio F selama bulan Oktober 2022 ini, Selasa, (8/11/2022).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dicampur porstex dan detergen, sementara pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti dihadiri pihak kejaksaan, pengadilan negeri, penasehat hukum dan para tersangka. Sebelum pemusnahan, barang bukti tersebut diperiksa tim labfor untuk memastikan kandungan narkoba tersebut.

“Para pemain narkoba ini masih menjalani pemeriksaan anggota guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, saat press release.

Baca Juga  SKK Migas – KKKS Sumsel Berikan Dukungan Bakti Sosial Korem 044/Garuda Dempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)