Kejari OKU Selatan Tetap Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SMA Negeri 2 Buay Pemaca

* Rugikan Uang Negara 700 Juta Dua Tersangka Mendekam di Jeruji Besi *

OKU Selatan, sinerginkri.com– kejaksaan negeri OKU Selatan tetap dua tersangka kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca, Pada Senin 29/4/2024.

Dua tersangka I sebagai pelaksana kegiatan dan AP selaku konsultan pengawasan  mereka diduga melakukan korupsi pada pembangunan konstruksi pembangunan sekolah baru di satker dinas pendidikan provinsi sumatera selatan.

Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut, yang merupakan pelaksanaan kegiatan, dan konsultan pengawasan. Surat penetapan tersangka diberikan kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Dalam press release Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH, Menyampaikan dua tersangka pada hari ini kita naikan status menjadi tersangka, setelah dilengkapi dengan alat bukti, atas perbuatan mereka adanya dugaan kerugian sebesar 700 juta pada kegiatan pembangunan sekolah baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Rugikan Nasabah Hingga 1,3 M Tiga Tersangka Pegawai Bank Plat Merah Cabang Muaradua OKU Selatan di Tahan

Untuk memastikan kesehatan dua tersangka kami sudah berkoordinasi dengan tim medis bahwa kesehatan kedua tersangka baik baik saja, hal itu telah di lakukan proses pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Muaradua atas tersangka I dan AP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)