Sumsel  

Aksi Damai di Kejati Sumsel, PTS Pertanyakan LP 8 OPD di Kabupaten MUBA

PALEMBANGsinerginkri.com – Puluhan massa Dari Pemantau Situasi Terkini (PST) kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa terkait dugaan KKN di 8 OPD Musi Banyuasin (MUBA), Aksi Unjuk Rasa Berlangsung di depan Kejati Sumsel 24 Agustus 2022

Koordinator Aksi Dari PST Alex Kazsuda mengatakan bahwa kami akan terus pantau dugaan KKN di Sumsel,monitoring dari Lembaga kami dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, terkait 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 8 OPD Dinas di Pemkab Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

PST kembali Aksi Unjuk Rasa guna mempertanyakan tindak lanjut Laporan kami terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada 19 kegiatan proyek yang dikelola 8 OPD Dinas di Pemkab Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, 19 Kegiatan proyek dan 8 OPD Dinas tersebut antara lain:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kami laporakan pada Tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 139/PST/IX/2022 dengan Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :
 Kegiatan Pembangunnan Museum Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Mulya Kreatif Perkasa, sebesar Rp.14.860.548.856,-

2. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yang Kami Laporkan Pada Tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 122/PST/IX/2022 dan 143/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
 Pembangunan Gedung Produksi dan Promosi Gambo Muba pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Glory Sriwijaya, sebesar Rp.3.370.123.448,-
 Pembangunan Sarana Pendukung Pasar Randik sekayu (Pembangunan Selaras Los, Penimbunan dan Pembuatan Tembok Penahan Halaman Parkir, Pembuatan Pos Jaga, Rehab Total WC, Pembangunan Moshollah) yang dikerjakan oleh CV. Castro sebesar Rp.1.512.422.556,-
 Rehab Sedang Sedang Gedung Kantor Disdagperin pada Dinas Pedagangan dan Perindustrian tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Wirajaya Sarana Sebesar Rp.733.975.074,-

3. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Yang kami laporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 123/PST/IX/2022 dan 144/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
 Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Bima Jaya Mandiri, sebesar Rp.743.238.226,-

4. Dinas Perkebunan yang kami laporkan pada tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 140/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
 Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Pengadaan Excavator) pada Dinas Perkebunan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sarana Paloganda, sebesar Rp.3.518.000.000,-
 Rehalibitasi Berat Gedung Negara Tidak Sederhana (Kecamatan Sekayu) Tahun Anggaran 2021, yang dikerjakan oleh CV. Garmusan Sebesar Rp 1.715.578.695,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)