WN 88 dan GMBI : Penyetopan Proyek BTS di Cikuya Tangerang Satpol PP Tidak Sesuai SOP

Seharusnya, Kepala Desa (Kades) Cikuya bersikap profesional untuk kepentingan masyarakat banyak yang ingin mendapatkan fasilitas dari Tower tersebut.

“Di sana susah untuk mendapat kan jaringan, maka dari itu kita harusnya bersyukur dengan adanya pembangunan tower BTS, toh mereka ingin membuat izin mengapa di persulit.” pungkasnya.

Sementara itu, Alif menambahkan, pihak kecamatan melalui camat solear akan mengeluarkan rekomendasi apabila sudah ada Rekomendasi dari kades.

“Saat ditegur oleh satpol PP Kabupaten Tangerang terkait kelengkapan perizinannya, saya menjelaskan bagaimana mau lengkap proses perizinan nya kalau izin Rekomendasi Kadesnya tidak mau tanda tangan.” tuturnya.

Terlebih, lanjut Alif, sikap Satpol-PP Kabupaten Tangerang pun dianggap juga tidak profesional, dengan melangkahi wewenang dari DTRB.

Baca Juga  Bupati Tangerang Bersama Forkopimda Tinjau Harga Sembako

“Izin dipersulit, sampai dilakukan penyetopan. Anehnya, wewenang DTRB untuk bertindak malah didahului oleh Satpol PP. Pihak DTRB itu punya wewenang untuk memanggilnya, sesuai prosedur,” pungkasnya.

*Baca juga : RD Rusnandar : Itu Bukan Menyegel Tapi Police Line.

Penulis : A Jueni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)