RD Rusnandar : Itu Bukan Menyegel Tapi Police Line

Tangerang, Sinerginkri.com | Adanya pemberitaan terkait penyegelan pembangunan menara telekomunikasi bersama di Kp. Cibayana RT012 RW03. Desa Cikasungka Kecamatan Soler, PPNS Satpol-PP Kabupaten Tangerang membantah hal tersebut.

PPNS Satpol-PP Kabupaten Tangerang, RD. Rusnandar mengatakan bahwa di kegiatan pembangunan menara tersebut pihak kami (Pol PP) tidak menyegel yang benar hanya memasangkan police line saja.

“Pemasangan Polisline bukan berarti menyegel, untuk itu harus bisa di bedakan antara police line dan penyegelan,” ujar Rusnandar, kepada awak media, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga  Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Tangerang Menggelar Unras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)