Daerah  

Tidak Wajib PCR Asal Penuhi Syarat Sudah Vaksin Satu dan Dua

Baturaja, sinerginkri.com | Stasiun Kerata Api Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), mulai memberlakukan peraturan baru yakni tidak lagi mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan Antigen Covid-19. Calon penumpang hanya diwajibkan sudah divaksinasi hingga dosis kedua.

Kepala Stasiun Baturaja, Abdullah saat dihubungi kemarin menjelaskan, stasiun juga tidak mewajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

“Untuk kereta api tidak memberlakukan PCR untuk penimpang yang sudah vaksin dua atau yang ketiga,”jelas Abdullah.

Baca Juga  Terkait Langkah dan Tingginya Migor di OKU Selatan, DPD KNPI OKU Selatan Lakukan Audiensi ke Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)