Tekan Kekerasan Seksual, DPPPA Kabupaten Tangerang Gencar Sosialisasi

Asep menambahkan, semua kasus kami sarankan untuk didampingi agar di proses secara hukum, tetapi pihak keluarga korban menutupi dengan alasan aib tersendiri dari korban.

“Sosialisasi kami lakukan dilihat dari indikasi zona mana yang rawan. Tetapi kami usahakan ke setiap wilayah untuk melakukan metode sosialisasi,” tuturnya.

*Baca juga : Empat Santri di Tangerang jadi Korban Pemerkosaan Oknum Guru Ngaji.

Untuk di Tahun 2026, sebut Asep, dari bulan Januari sampai April ini terhitung kurang lebih ada 103-106 kasus tentang pelecehan dan kekerasan seksual.

“Secara global korban pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang adalah remaja atau anak-anak sekolah,” pungkasnya.

**Baca juga : Pelaku Asusila Anak Kandung Diduga Masih Berkeliaran.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Pelayanan Adminduk Kabupaten Tangerang Bisa Dilakukan di Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)