Pelayanan Adminduk Kabupaten Tangerang Bisa Dilakukan di Kecamatan

Tangerang, Sinerginkri.com | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi meluncurkan Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari sebelumnya yang hanya tersedia di 7 lokus kecamatan, kini menjadi 29 kecamatan. Acara tersebut dipusatkan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/25).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan dengan perluasan layanan ini, masyarakat kini dapat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima. Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Baca Juga  Pria Asal Tigaraksa Ditemukan Meninggal Dunia di Area Gedung PU

Dia menegaskan bahwa upaya perluasan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya pelayanan hanya tersedia di 7 kecamatan. Setelah dilaunching oleh Bupati, kini layanan tersebut telah tersedia di seluruh 29 kecamatan.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)