Tahap Penyidikan Pidsus Kejati, K-MAKI: Terus Pantau Bansos Dinsos Sumsel TA 2020

Kemudian di LHP kedua nomor 84/LHP/XVIII.PLG/12/2020 dengan judul pelaksanaan pengadaan sembako untuk bantuan sosial dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 pada pemerintah provinsi Sumsel tidak sesuai ketentuan pengadaan dalam masa darurat.

Mengutip keterangan dari kasidik pidsus kejati Sumsel mengatakan,” kasus ini tim akan menaikkan ke tahap penyidikan, karena untuk tahap penyelidikan sudah usai di lakukan, untuk lakukan penyidikan nanti kita lakukan ekspose terlebih dahulu di BPKP ” kata Hendryanto via wa nya.

Di sisi lain masukan dari salah satu auditor senior BPKP sangat menyayangi kepada pihak dinsos tidak menindaklanjuti dari temuan BPK tersebut, mestinya waktu masih dalam tahap LID buktikan lah untuk kembalikan kerugian negara tersebut, biar tidak ribet sampai naik penyidikan, ujungnya kan jadi ribet, hukum terus berjalan,” ujarnya (Rhm)

Baca Juga  Bupati Hadiri Pengukuhan KONI Oku Timur 2021 - 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)