Tahap Penyidikan Pidsus Kejati, K-MAKI: Terus Pantau Bansos Dinsos Sumsel TA 2020

Palembang, sinerginkri.com | Menyikapi temuan BPK RI terkait penggunaan dana BTT tahun 2020 di Dinas sosial propinsi Sumatera selatan sebesar Rp. 23.551.565.101,00 tertuang dalam 2 LHP BPK RI telah di temukan dugaan permasalahan dalam penyaluran Bansos Covid 19 dari sebagian anggaran tersebut.

Terkait temuan tersebut MAKI Kota Palembang terhitung tanggal 2 Juli 2021 telah menindaklanjuti dari temuan BPK RI ini ke ranah hukum kejati Sumatera selatan dengan bukti lampiran 2 LHP BPK RI.

Menurut Boni Belitong waktu itu selaku koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K- MAKI) Sumatera selatan mengatakan,” untuk kasus ini terus kita kawal sampai pihak jaksa memberi jawaban resmi secara tertulis ke pada kita selaku pelapor,” katanya, selasa (1/2/2022)

Baca Juga  Seorang Ayah Sudah Mempunyai Firasat Buruk Terhadap Anak Nya Semata Wayang Tewas Dalam Musibah Di Subang

“Dalam hal ini kami tidak main-main terkait dugaan penyimpangan masalah Bansos covid-19 ini untuk masyarakat di Sumatera selatan di era Pandemi waktu itu, dari temuan BPK adanya dugaan pembagian beras yang tidak layak terkesan tidak manusiawi, di LHP tersebut untuk dinas sosial provinsi Sumsel sangat terang BPK RI, LHP nomor 28.B/LHP/XVIII.PLG/05/2020 tertanggal 6 Mei 2021 termuat penggunaan dana BTT (Belanja Tak Terduga) kelebihan pembayaran pengadaan sembako untuk bantuan sosial dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 sebesar Rp.641.322.643,50,” tegas Boni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)