Daerah  

Sekda OKU Selatan Hadiri Paripurna Hasil Rapat Pimpinan dan AKD DPRD OKU Selatan Tahun 2022

Muaradua, sinerginkri.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Romzi, S.E., M.M., mengahadiri Rapat Paripurna Internal di Sekretariat DPRD OKU Selatan dengan agenda menindaklanjuti Hasil Rapat Pimpinan dan Anggota Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022, Selasa (22/02/2022).

Dalam rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E, ini, Sekretaris DPRD OKU Selatan, Ismail SE, menyampaikan bahwa penetapan perubahan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten OKU Selatan ini untuk memenuhi apa yang dimaksud pada Pasal 375 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta kewajiban Konstitional DPRD Kabupaten OKU Selatan, dalam rangka pembentukan dan penyusunan Anggota Alat Kelengkapan DPRD, fungsi dan Wewenang DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Lembaga Adat OKU Timur Bakal Serahkan 99 Piagam Adat Gelaran

“Memutuskan untuk Ketua DPRD Heri Martadinata, S.E, Wakil Ketua satu Yohana Yuda Yanti, S.E, Wakil Ketua dua Carles Minarko, Ketua Komisi satu Afri Zaini, S.IP, Ketua Komisi dua Ardiyan Gama, SH., Ketua Komisi tiga Windya Alhadipuro, SE., Ketua Komisi empat Mustafa Lukman, sekian surat keputusan presiden RI,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)