Lembaga Adat OKU Timur Bakal Serahkan 99 Piagam Adat Gelaran

SINERGINKRI.COM, OKU TIMUR – Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur akan menyerahkan 99 Piagam Adok, Gelaran, Jajuluk kepada Tokoh Adat, Keluarga, Guguk atau yang sering di sebut Tegak Ginti di Jazirah Komering.

Penyerahan piagam ini sebagai kelanjutan dari Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Adok, Gelaran atau Jajuluk Perwakilan dari 10 Marga yang tersisa dari Eks Kewedanaan Komering Ulu, dari Marga Bunga Mayang sampai dengan Marga Semendawai Suku III.

“Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur dalam Minggu ini akan Audiensi dengan Bupati OKU Timur, Perihal Persiapan Pelantikan Lembaga Adat Kabupaten, Kecamatan dan sekaligus Penyerahan 99 Piagam Adok, Gelaran atau Jajuluk kepada Tokoh Adat Keluarga atau Guguk atau yang sering di Sebut Tegak Ginti di Jazirah Komering,” terang Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi, SE. Kamis (09/09).

Baca Juga  DPP Sumsel LIDIK KRIMSUS RI Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan PMH pada Program PKH dan BPNT Kab. OKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)