Sat Resnarkoba Polres Singkawang,Akp Jumari, S.H,Wakili Kapolres Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Singkawang Kalbar,SinergiNKRI.Com -Sat Resnarkoba Polres Singkawang melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang, Jum’at (2/12/2022).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin Oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H dengan didampingi Kasat Tahti Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang,Kejaksaan Negeri Singkawang, BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Penasehat Hukum, Ketua Lembaga Rehabilitas Narkoba Lsm Kesatu Singkawang, Personel Propam dan Para Penyidik Sat Resnarkoba Polres Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba menyampaikan Kepada Awak Media bahwa barang bukti Narkotika yang dilakukan Pemusnahan Barang Bukti adalah hasil dari Pengungkapan Kasus Narkotika dari dua Laporan Polisi dengan dua orang Tersangka masing- masing dengan Inisial VS dengan Total Barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat bersih 8,41 gram dan dari Tersangka Inisial RS dengan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,41 gram,

Baca Juga  Puluhan Kg Sabu dari Negara Luar  Digagalkan Polisi di Sulteng

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk Barang Bukti Dipersidangan dan Telah disihkan untuk uji di Balai BPOM Pontianak dengan hasil pengujian Positif (+) mengandung Methaphetamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)