Rapat Banmus Pembahasan Perubahan Jadwal Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan

Oplus_131072

Muaradua, Sinerginkri.com – Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., menghadiri Rapat Badan Musyawarah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (20/11/2024).

Rapat ini digelar dalam rangka Pembahasan Perubahan Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat ini, Asisten III menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah ataupun pihak eksekutif akan menyesuaikan dengan jadwal terbaru dari DPRD terkait apa yang akan dilaksanakan nantinya.

Baca Juga  Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM, Polresta Tangerang : Kami Segera Selidiki

Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, S.E., yang pada kesempatan ini membuka rapat menjelaskan bahwa rapat ini digelar dalam rangka pembahasan perubahan jadwal Rapat Paripurna DPRD, dan telah melihat berbagai pertimbangan sehingga diharapkan menyesuaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)