Bupati OKU Selatan Abusama Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK RI Sumatera Selatan

Palembang,Sinerginkri.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited).

Penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan menyerahkan secara resmi dokumen LKPD TA 2025 kepada pihak BPK RI sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua DPRD, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!