Porprov XIV, Transmigrasi Atlit Tanpa Mekanisme, Anton Nurdin : Saya Kecewa

Palembang, Sinerginkri.com | Porprov ke XIV di Lahat penuh intrik pengurus Cabor Provinsi yang mengatur perolehan medali, dari sisi keabsahan atlet Cabor-Cabor sampai kong kalikong perolehan bagi-bagi medali, dari keabsahan atlet.

Ketua Umum Koni Kota Palembang H Anton Nurdin mengatakan, sangat kecewa Porprov di Kabupaten Lahat ini Cabor dan Atlet-Atlet Daerah yang pindah ke Daerah lain jelas bertentangan dengan Peraturan KONI Kota Palembang karena perpindahan Atlet harus melalui mekanisme Persetujuan dari Cabor dan Koni Kabupaten Kota lainnya jangan asal Ambil serta tanpa konfirmasi lagi.

“Namun hal ini selalu terjadi disetiap Porprov Daerah-Daerah main Comot Atlet-Atlet dari daerah lain dengan Iming-iming kepada Atlet dan Pelatih serta Cabor Kabupaten, Kota,dan KONI Kota Palembang sendiri merasa Atlet-Atlet Cabor banyak yang diambil daerah lain tanpa Prosedur yang Legal hal ini tidak ada ketegasan dari KONI Provinsi tentang Keabsahan Atlet,” ujarnya, Selasa (19/09/2023).

Lanjut Anton, KONI Kota Palembang sangat Kecewa dan menyayangkan dalam Porprov ke XIV kita untuk mencari bibit-bibit Atlet Berprestasi.tapi seolah para Atlet ini dijadikan Transaksional Daerah-Daerah yang Malas Membina Atlet tapi ingin Menang di Porprov ke XlV,” tambahnya.

Baca Juga  Dituduh Pendukung LGBT, Prima Salam Laporkan Akun Medsos pempek_palembang 6 ke Polrestabes Palembang

“Bahkan ada salah satu Atlet Kota Palembang dari Cabor sepatu Roda bernama M Reyhan,yang jelas-jelas Atlet Koni Kota Palembang. Tapi kenapa terdaftar di daerah lain yaitu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Lalu KONI Provinsi Mendiskualifikasi Atlet tersebut tidak dapat Bermain hal ini sangat Naif dan Mematikan Prestasi Atlet tersebut padahal berpotensi Atlet untuk Provinsi Sumatera Selatan dalam ajang nasional,” paparnya.

Sementara Bidang Hukum Koni Kota Palembang menambakan, sangat-sangat keberatan terhadap komite keabsahan Koni Provinsi Sumatera Selatan karena permasalahan pemindahan masalah atlet dari kota Palembang ke kabupaten lain sangatlah merugikan kami Koni Kota Palembang.

“Salah satunya adalah beberapa Atlet dari perserosi sepatu roda atas nama Raihan yang mana jelas-jelas itu adalah atlet kota Palembang yang dibina dan dikeluarkan pendanaannya oleh KONI Kota Palembang akan tetapi didiskualifikasi oleh komite Keabsahan Koni Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga  H.Sjamsul Bahri Oemar Diabadikan Nama Masjid di Polrestabes Palembang

Yani menambahkan, beberapa diantaranya campur dari Cabor Taekwondo Cabor Silat Cabor Panjat Tebing yang di Comot oleh daerah-daerah lain dan juga ada Atlet dari luar Sumatera Selatan ikut dan disahkan ikut bertanding.

Seharusnya dari Kabupaten-kabupaten lain itu yang menggunakan penyelenggaraan Porprov ke-XIV di Kabupaten Lahat ini seharusnya kita selaku insan olahraga sportif kalau memang kita ingin Juara kita harus berusaha mendidik melatih para Atlet di kabupaten/Kota masing-masing jangan pada waktu akan diadakan baru mencari atlet-atlet dari daerah lain yang berpotensi memperoleh medali,” ungkap Yani Bahtera SH MH bersama Rekan-Rekan Kuasa Hukum Koni Kota Palembang.

Sehubungan dengan adanya dugaan Pemindahan Atlet Pencak Silat yang tidak sesuai prosedur yang tercantum di dalam THB, maka kami KONI Kota Palembang menyampaikan Protes keabsahan atlet untuk bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel XIV tahun 2023 Kabupaten Lahat, nama dan data atiet sebagai berikut:

Baca Juga  Pemkot Palembang Terima CSR dari Bank Mandiri dan PT Propan

1. Kelas A Putra : Atlet Pra PON Bengkulu Mewakili Muara Enim.
2. Kelas E Putra : Atlet Pra PON Bengkulu Mewakili Muara Tara.
3. Kelas F Putri : Atlet Pra PON Bengkulu Mewakili Muara Enim.
4. Silvia Muharani : Atlet ISPI Kota Palembang Membela Muara Enim(Tidak ada ijin IPSI dan KONI Kota Palembang).
5. Intan Huda Arafah : Atlet IPSI Kota Palembang Membela Musibanyuasin Tidak ada ijin IPSI Kota dan KONI Kota Palembang.
6. Erisa Edina Lentera : Atlet IPSI Kota Palembang Membela Musi Banyuasin tidak ada ijin IPSI Kota dan KONI Kota Palembang.

Kami meminta agar panitia memeriksa data Atlet tersebut dan jika data tidak sesuai didalam aturan THB kami meminta Atlet tersebut di Diskualifikasi. Demikian surat permohonan ini kami buat atas semua kerjasama yang baik,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)