Dituduh Pendukung LGBT, Prima Salam Laporkan Akun Medsos pempek_palembang 6 ke Polrestabes Palembang

Prima Salam (net)

SINERGINKRI – Prima Salam bersama Tim hukum SAKAHIRA Law Firm yang diwakili A. Rilo Budiman, SH, melaporkan akun medsos @pempek_palembang6 ke Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.

Dalam laporan tersebut, Prima Salam dituduh oleh akun tersebut sebagai pendukung LGBT.

“Pilkada Palembang isu negatif wakil Paslon 02 terindikasi pendukung LGBT,” tulis unggahan akun tersebut.

Berdasarkan keterangan laporan polisi, Prima Salam melihat postingan akun TikTok @pempek_palembang6 yang menuliskan narasi “Pilkada Palembang isu negatif wakil Paslon 02 terindikasi pendukung LGBT,” lengkap dengan foto dirinya.

Ia merasa dirugikan atas postingan tersebut sehingga melaporkan akun tersebut ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga  Dalizon Laporkan Pemberi Gratifikasi ke Mabes Polri, K MAKI : Seret HM Mantan Kadis PUPR Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)