Batam  

Polsek Bengkong Ungkap Predator Pencabulan Anak di Panti Asuhan Al Aqsho Bengkong Sadai

Sinerginkri.com – Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana perbuatan menyetubuhi dan pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan Al Aqsho Bengkong sadai Kota Batam yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian, SH dan Pendamping Perempuan dan Anak dari P2TP2A Ratnawati Sitorus bertempat Mapolsek Bengkong. Kamis (30/06/2022)

Pelaku yang di amankan berinisial AS (20 Tahun) pelaku merupakan guru ngaji dipanti asuhan Al Aqsho Bengkong sadai yang di amankan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, sekira pukul 17.51 wib.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos mengatakan Awalnya korban dititipkan oleh orang tuanya dipanti asuhan Al Aqsho Bengkong sadai, dan kemudian korban selama ini tinggal dipanti asuhan sejak tahun 2020, selama tinggal dipanti asuhan tersebut korban mengenyam pendidikan sekolah dan belajar mengaji.

Baca Juga  Polsek Sekupang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curat Brangkas 

Pelaku yang merupakan guru ngaji yang juga tinggal dipanti asuhan Al Aqsho selama 13 tahun sejak tahun 2008, dan selama ini korban dibimbing atau diajari ngaji oleh pelaku dipanti asuhan tersebut, dan Pelaku telah melakukan perbuatan cabul sejak korban tinggal dipanti asuhan tahun 2020, dengan cara meraba buah dada, kemudian meraba kemaluan korban pada saat korban mandi, ataupun saat tidur.

Pada tahun 2021 pelaku mulai menyetubuhi para korban pada saat korban mandi ataupun korban sedang tidur dikamar korban, perbuatan tersebut sudah beberapa kali dilakukan pelaku hingga terakhir tanggal 17 Juni 2022.

Perbuatan pelaku diketahui oleh orang tuanya ketika korban sedang libur sekolah dan korban pulang kerumah orang tuanya, korban bercerita kepada orang tua tentang adanya peristiwa tersebut. sehingga pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 orang tua korban membawa korban ke RS Embung Fatimah untuk memeriksa kemaluan korban, dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwasannya keempat korban kemaluannya sudah rusak / Tidak utuh lagi. Dan selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong.

Baca Juga  Polsek Bengkong Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Kotak Infaq Masjid

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos mengatakan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, sekira pukul 17.51 wib. kemudian unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian, SH,.M,H bergerak melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara Panti asuhan Al-Aqsho Bengkong sadai-Kec, Bengkong-Kota Batam. Dan langsung mengamankan pelaku AS yang tinggal dipanti asuhan Al-Aqsho, selanjutnya pelaku dibawa kepolsek bengkong untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)