Batam  

Polsek Bengkong Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Kotak Infaq Masjid

Dari pencurian uang kotak Infaq masjid Darul Mutaa’lim pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3.000.000, Sedangkan dari kotak Infaq masjid Miftahul huda pelaku telah mendapatkan uang tunai total sebesar Rp. 3.000.000. Pelaku mengakui uang hasil pencurian tersebut telah habis digunakan untuk berfoya- foya dan bermain Game di warnet.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S,Sos mengatakan Awalnya setelah menerima laporan dan membuat laporan polisi dari pihak Masjid Darul Mutaa’lim Bengkong Indah pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, sekira pukul 14.00 wib. Dan melihat rekaman CCTV, selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dalam kurun waktu 1X24 jam pelaku berhasil ditangkap didaerah Tanjung Buntung Kec. Bengkong-Batam pada hari yang sama pukul 17.00 wib.

Berdasarkan pengakuan pelaku pencurian uang kotak Infaq di berbagai masjid wilayah Bengkong dan Batam centre, selanjutnya unit reskrim berkordinasi pada pihak-pihak masjid di Bengkong yang pernah terjadi pencurian uang kotak Infaq hingga akhirnya ada pihak masjid Miftahul huda yang juga membuat laporan Polisi Kepolsek Bengkong. Ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S,Sos
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S,Sos Menghimbau Kepada setiap Pengurus ataupun pihak masjid diwilayah Bengkong yang pernah terjadi pencurian uang kotak Infaq yang memiliki rekaman CCTV pelaku. Disarankan untuk membuat Laporan ke Polsek Bengkong.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat K.U.H.Pidana, dengan Pidana Penjara selama 9 Tahun Ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S,Sos

Penulis : Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!