Batam  

Polsek Bengkong Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Kotak Infaq Masjid

Sinerginkri.com – Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S,Sos menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Kotak Infaq Masjid yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian, SH bertempat di Mapolsek Bengkong. Jumat (03/06/2022),

Pelaku yang di amankan berinisial MAS (20 Tahun) yang di tangkap Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Pelaku MAS sudah melakukan pencurian Kotak Infaq masjid di 10 TKP yakni 8 TKP di Wilayah Kecamatan Bengkong dan 2 TKP di Kecamatan Batam Kota.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S,Sos mengatakan Kejadian berawal Saat Pelaku datang ke Batam sejak bulan Desember 2021, dan telah melakukan pencurian uang kotak infaq dimasjid-masjid diwilayah Bengkong dan Batam Centre sudah sebanyak 10 kali.

Baca Juga  Kapolresta Barelang  Hadiri Serta Menjadi Saksi Penandatanganan Piagam dan Pencanangan ZI BNNK 

Saat ini Polsek Bengkong telah menerima 2 Laporan Polisi masing masing Korban yakni dari Masjid Darul Muta’alim dan masjid Miftahul Huda Kec, Bengkong-Batam. Pelaku melakukan pencurian uang kotak Infaq yang terekam oleh CCTV masjid, Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam pekarangan masjid kemudian masuk kedalam masjid dengan cara merusak pintu masjid, kemudian pelaku mengambil uang dari dalam kotak Infaq dengan cara mencongkel/membongkar gembok kotak Infaq dengan menggunakan alat bantu berupa 1 obeng gagang atom warna Kuning hitam. Selanjutnya pelaku mengambil uang dari dalam kotak Infaq tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)