Polres Ogan Ilir Grebek dan Musnahkan Sarana Perjudian Sabung Ayam

Dirinya menjelaskan, bahwa awalnya pihaknya mendapatkan WhatsApp dengan nomer pelapor 081279391976, di aplikasi Dumas. “Setelah mendapatkan lokasi dan tidak ditemukan pelaku anggota langsung melakukan pemusnahan terhadap sarana dan prasarana yang biasa digunakan masyarakat sekitar untuk melaksanakan kegiatan perjudian sabung ayam dan dadu guncang,” katanya.

Hal ini lanjut dia mengatakan, agar tidak ada lagi kegiatan dan aktivitas perjudian di daerah Bakung. “Kita himbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang berkaitan dengan judi. Dan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian ataupun kegiatan lainnya bisa melalui aplikasi kita via WhatsApp,” aku dia. (Ym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!