Polisi Amankan 17 Tersangka dan Barang Bukti Ratusan Kendaraan Berbagai Merek

Tangerang, Sinerginkri.com | Jajaran Sat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, berhasil ungkap tindak pidana curanmor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol. M.Zain Dwi Nugroho SH SIK, M.Si mengatakan, ada beberapa tersangka pelaku pencurian yang berhasil jajaran anggota tangkap.

Tersangka inisial DW alias M pada sekira jam 02.00 sampai dengan jam 05.00 WIB berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang parkir di teras depan rumah/ kontrakan di wilayah Kecamatan Cikupa, Sukamulya, Balaraja dan Curug dengan korban sebanyak 12 orang. Sedangkan tersangka IB dan JM beroperasi di sekitar jam 04.00 sampai dengan 06.00 WB dengan korban 4 orang dengan menggunakan kunci meter T, serta Tersangka dengan inisial K alias J dan S alias A korbannya sebanyak 1 orang dengan kendaraan 15 motor.

Baca Juga  Polsek Panongan Amankan Pengguna dan Penjual Ganja

” 30 hasil curian DW di bawa ke tersangka A alias BL dan menjual lagi kepada Penadah tersangka AP serta tersangka SH di wilayah Pandeglang Banten dan dijual dengan harga berkisar Rp 1,5 – Rp 2,5 juta. Sedangkan IB dan JM sebanyak 20 kendaraan, hasil curian mereka di bawa ke SP serta dijual di Pandeglang dengan harga 1,5 juta. Dan K alias J serta S alias A yang dijual seharga RP 2-3 juta,” ucap Zain saat menggelar press confress di halaman gedung Mapolresta Tangerang, Selasa (1/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)