Pj Bupati Bekasi Bersama Ketua DPRD Tanda Tangani Nota Kesepatan KUPA dan PPAS

Dani juga memaparkan adanya perubahan pembiayaan daerah, di mana dalam APBD 2021 penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.166 triliun bertambah sebesar Rp. 309,6 miliar lebih yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya dan disesuaikan dengan Perda P2APBD tahun 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan dari hasil pembahasan dan kajian terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bekasi  tahun 2021, Bad  an Anggaran merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih intensif menggali potensi-potensi pendapatan daerah untuk memaksimalkan pencapaian target PAD.

Eksekutif harus sungguh-sungguh memperhatikan aspek-aspek peningkatan pendapatan daerah, misal dengan melakukan rasionalisasi dan operasionalisasi di lapangan seperti objek-objek pendapatan, petugas pemungut pajak dan retribusi, penyesuain tarif, serta MoU dengan perusahaan, pengelola hotel, mall dan pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Bekasi,”ungkap nya.

Baca Juga  Harnojoyo Apresiasi Peran BKP RI dan DPR, Terkait Transparansi Akuntanbilitas Keuangan Negara

Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait harus melakukan upaya peningkatakan kapasitas, kualitas dan kuantitas petugas pelayananan retribusi sehingga jangkauan pelayananan dapat lebih optimal dan PAD dapat ditingkatkan

(Rachmat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)