Palembang, sinerginkri – Perkara pemalsuan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) menjadi viral nasional karena keberanian pelakunya memalsukan dokumen penting perbankan.
RUPS LB merupakan akta penting perbankan dan dasar hukum pemberian fasilitas kredit perbankan.
Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mengatakan, ada dugaan oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kanreg Sumsel terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen ini.
“Keterlibatan oknum OJK Sumsel diduga dengan menerima akta tanpa bukti otentik berupa visual dan notulen rapat yang di tanda tangani oleh peserta rapat,” katanya, Rabu (5/6/2024)
Masih kata Deputy K MAKI, Anehnya pemalsuan dokumen RUPS-LB tahun 2020 yang di laksanakan di Pangkal Pinang terdeteksi setelah adanya laporan pengaduan dan berdalih-dalih maladministrasi (sebagai perilaku melawan hukum, melampaui wewenang, menyalahgunakan wewenang untuk tujuan lain, termasuk kelalaian atau pengabaian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik).